[9 Maret 2016]
Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan (lahir:
Sintang, Kalimantan Barat, 1771 - wafat: Tanjung Suka Dua, Melawi, 1875) adalah
seorang pahlawan nasional Indonesia dari Melawi. Pada tahun 1845, ia diangkat
sebagai Kepala Pemerintahan Melawi yang merupakan bagian dari Kerajaan Sintang.
Sebagai pejabat kerajaan ai mendapat gelar Raden temenggung. Ia berhasil
mengembangkan potensi perekonomian wilayah ini dan mempersatukan suku Dayak
dengan Melayu. Selain itu ia juga berjuang menentang Belanda yang ingin
menguasai wilayah ini. Tahun 1999 diangkat sebagai Pahlawan Nasional melalui
Surat Keputusan Presiden nomor 114 / TK / 1999 tanggal 13 - 10 – 1999
Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan lahir di
Sintang, Kalimantan Barat pada tahun 1771 Masehi. Ayahnya bernama Oerip dan
ibunya bernama Siti Safriyah. Ayah Abdul Kadir bekerja sebagai hulubalang atau
pemimpin pasukan kerajaan Sintang.
Abdul Kadir sudah mengabdi sebagai pegawai kerajaan Sintang
pada saat usianya masih sangat muda. Selama mengabdi di kerajaan Sintang, ia
mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia pernah mendapat tugas dari Raja
Sintang untuk mengamankan kerajaan Sintang dari gangguan pengacau dan perampok.
Tugas tersebut dapat dilaksanakannya dengan baik.Abdul Kadir kemudian diangkat
menjadi pembantu ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan kawasan
Melawi. Setelah ayahnya wafat, pada tahun 1845, ia diangkat sebagai kepala pemerintahan
Melawi menggantikan kedudukan ayahnya. Karena jabatannya itu Abdul Kadir
mendapatkan gelar Raden Tumenggung yang diberikan oleh Raja Sintang.
Dalam perjuangannya, ia berhasil mempersatukan suku-suku
Dayak dengan Melayu serta dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah Melawi.
Namun, ia juga berjuang keras menghadapi ambisi Belanda-datang di Sintang pada
tahun 1820-yang ingin memperluas wilayah kekuasaannya ke daerah Melawi. Dalam
menghadapi Belanda, ia memakai strategi peran ganda, yaitu sebagai pejabat
pemerintah Melawi ia tetap bersikap setia pada Raja Sintang yang berarti setia
pula pada pemerintahan Belanda. Tetapi secara diam-diam ia juga menghimpun
kekuatan rakyat untuk melawan Belanda. Ia membentuk kesatuan-kesatuan
bersenjata di daerah Melawi dan sekitarnya untuk menghadapi pasukan Belanda.
Pada tahun 1866, Belanda memberikan hadiah uang dan gelar Setia Pahlawan kepada
Abdul Kadir Raden Tumenggung agar sikapnya melunak dan mau bekerjasama dengan
Belanda. Namun Abdul Kadir tidak mengubah sikap dan pendiriannya. Ia tetap
melakukan persiapan untuk melawan pemerintahan Belanda. Pada akhirnya di daerah
Melawi sering terjadi gangguan keamanan terhadap Belanda yang dilakukan oleh
pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung. Pada tahun 1868, Belanda yang marah
akibat sering mendapat gangguan keamanan kemudian melancarkan operasi militer
ke daerah Melawi. Pertempuranpun tidak bisa dihindari antara pasukan Belanda
melawan pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung. Dalam menghadapi Belanda, Abdul
Kadir tidak memimpin pertempuran secara langsung, melainkan ia hanya mengatur
strategi perlawanan. Sebagai kepala pemerintahan Melawi, ia bisa memperoleh
berbagai informasi tentang rencana-rencana operasi militer pemerintah Belanda.
Berkat informasi itulah, para pemimpin perlawanan dapat mengacaukan operasi
militer Belanda.
Selama tujuh tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung
berhasil menerapkan strategi peran ganda, namun akhirnya pemerintah Belanda
mengetahuinya. Pada tahun 1875 ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng Saka
Dua milik Belanda di Nanga Pinoh. Tiga minggu kemudian ia meninggal dunia dalam
usia 104 tahun. Jenasahnya dimakamkan di Natali Mangguk Liang daerah Melawi.
Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan adalah satu satunya pahlawan yang
meninggal dunia pada usia di atas 100 tahun. Tokoh pejuang yang mampu
menghimpun serta menggerakkan rakyat untuk melawan Belanda. Pemikirannya untuk
melawan penjajah Belanda menjadi contoh bagi perlawanan rakyat selanjutnya.
Atas jasa-jasanya dalam perjuangan menghadapi penjajah Belanda, maka pada tahun
1999 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun
1999 tertanggal 13 Oktober 1999, pemerintah Indonesia menganugerahkan Abdul
Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan sebagai Pahlawan Nasional.
[Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Tumenggung_Setia_Pahlawan ]
Dari kisah pahlawan tersebut kita bisa belajar dari perbuatan yang telah ia perbuat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar